Peluang import barang terbilang cukup besar dan pesat dimana kita bisa mengambil manfaat dari barang yang kita import, selain manfaat penjualan barang import ke pasar lokal juga dapat di ambil manfaat teknologi yang di pakai barang import tersebut, kita bisa mengembangkan dan mempelajarinya lalu bisa di aplikasikan untuk barang lokal sendiri.
Jasa import Resmi
Perlu di ketahui setidaknya ada tiga penggologan kategori import barang cargo di Indonesia, proses transaksi jual beli barang dari luar negeri ke Indonesia antara importir dan seller di luar negeri menjadi dasar pengkategorian ini. Berikut group penggolongan proses import cargo secara umum :
Semua ongkos seperti biaya proses export handling di Negara Asal, trucking di Negara Asal, Freight / biaya pengapalan dari Negara Asal ke Indonesia sampai proses pengeluaran cargo di pelabuhan Indonesia menjadi tanggungjawab full bagian Importir
Dari ketiga skema import cargo diatas untuk no 1 dan 2 adalah proses import resmi dalam arti pihak Importir harus bayar Bea Masuk saat proses pengeluaran cargo sedang berjalan. Sedangkan untuk skema no 3 ada beberapa perusahaan forwarder yang menawarkan jasa service Door to Door – atau dilapangan orang biasa sebut Jasa Borongan – tanpa harus bayar Bea Masuk saat proses pengeluaran cargo. Untuk skema seperti ini perlu dijelaskan kalau kami PT Tata Indah Sarana tidak bisa melayani service Door to Door dengan skema seperti ini.
Jasa import Resmi-Berpengalaman
Agar ada gambaran proses proses jasa import resmi kami kepada klien, berikut penjelasan singkat alur kerja kami:
Yang kami lakukan adalah begitu cargo akan tiba di Pelabuhan Tanjung Priok kami akan buat draft Permohonan Import Barang / PIB dan kirim draft PIB tersebut ke bagian Importir untuk mereka cek dan konfirmasi. Dalam draft PIB tersebut sudah disebutkan besarnya pajak Bea Masuk yang harus dibayar pihak Importir untuk pengiriman cargo tersebut. Setelah importir setuju dengan draft PIB yang kami kirim selanjutnya mereka lakukan proses pembayaran Bea Masuk dan bukti pembayaran Bea Masuk tersebut kami sertakan saat kami submit konfirmasi draft PIB ke Portal Bea Cukai. Secara umum prosesnya akan seperti itu.
Jika anda ingin import cargo dari luar negeri ke Indonesia pastikan terlebih dahulu semua dokumen pendukung yang harus disiapkan benar benar sudah lengkap semuanya saat cargo akan diberangkatkan dari Negara Asal. Banyak Importir pemula yang tidak tahu mengenai hal ini langsung kirim cargo ke Indonesia tanpa menyiapkan dokumen pendukung guna proses customs
saat cargo akan tiba di Pelabuhan Laut ataupun Udara. Ini yang biasanya akan menimbulkan masalah dan biaya besar.Karena begitu cargo sudah tiba di Indonesia dan dokumen pendukung untuk proses customs belum lengkap atau tidak ada sama sekali pastinya cargo akan ditahan pihak Bea Cukai dan diminta melengkapi semua dokumen pendukung yang diperlukan sesuai macam dan type barang. Dengan ditahannya cargo di Pelabuhan pastinya akan ada biaya sewa gudang cargo di Pelabuhan yang harus dibayar pihak Importir sebagai penanggung jawab masuknya cargo tersebut ke Indonesia.
Jasa import Resmi-PT TATA INDAH SARANA
Untuk importir pemula yang ingin memakai jasa import resmi silahkan hubungi kami guna konsultasi dokumen pendukung apa saja yang harus disiapkan sehubungan dengan rencana import barang mereka. Kami akan bantu cek dokumen pendukung apa saja yang harus disiapkan sebelum cargo diberangkatkan dari Negara Asal agar semua proses customs ( proses pengeluaran barang di Pelabuhan ) berjalan dengan lancar dan sesuai peraturan yang berlaku
Untuk Informasi lebih jelas bisa langsung menghubungi kami di kontak dibawah ini, Free Konsultasi !!